“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yg kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yg demikian disebabkan mereka berkata bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dgn riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yg telah datang kepadanya larangan dari Tuhannya kemudian ia berhenti maka baginya apa yg telah diambilnya dahulu dan urusannya kepada Allah. Dan barangsiapa yg mengulangi maka mereka itu adl penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai tiap orang yg tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa.” . Riba itu ada dua macam nasi-ah dan fadhl. Riba nasi-ah ialah pembayaran yg dilakukan oleh yg berhutang kepada yg memberi utang melebihi jumlah hutang. Riba fadhl adl penukaran suatu barang dgn barang sejenis tetapi yg satu lbh banyak kadar atau jumlahnya dari yg lain seperti penukaran emas dgn emas padi dgn padi dan sebagainya. Riba adl masalah yg selalu muncul di tiap generasi sejarah kehidupan manusia. Bahaya riba yg sangat memberatkan bagi kaum lemah menjadi momok yg sangat menakutkan. Yang tentu saja menjadikan kaum lemah akan tetap dalam kemiskinan dan kesulitan. Disamping itu memang ada pihak yg diuntungkan secara finansial oleh riba. Keuntungan-keuntungan inilah yg membuat orang yg telah merasa kesenangan mendapatkan harta riba sulit utk meninggalkannya. Kesenangan yg harus didapat dgn mengabaikan kesulitan saudaranya. Kesenangan yg tentunya harus mengabaikan jiwa tolong-menolong antar-sesama. Yang tersisa hanya keinginan mendapatkan keuntungan di atas kesulitan dan penderitaan orang lain. Negara kita sekarang sedang mengalami bagaimana beratnya tekanan dililit oleh utang yg merupakan riba. Bahkan utk membayar bunganya saja negara yg kaya ini hampir tidak mampu apalagi hutang pokoknya. Memang riba selalu membuat orang yg berhutang mengalami kesulitan tiada henti selama ia tidak berhenti dari riba. Walaupun ada yg kaya krn riba kekayaan itu adl kekayaan semu yg rapuh pondasinya. Bagaimana dapat kita saksikan ketika krisis mulai melanda negeri ini banyak konglomerat yg rontok habis. Dulunya mereka kelihatan gagah dan kokoh tetapi begitu catatan hutang dipaparkan semua kejayaan semu itu langsung menguap tak berbekas. Dengan melibatkan diri dalam hutang dgn sistem riba secara tak sadar kita telah menjual negara kita ini sedikit demi sedikit kepada orang asing sementara kita bersikap masa bodoh dgn kekayaan yg Allah anugrahkan kepada kita. Bahkan kita biarkan orang asing menggarapnya dgn pembagian yg tidak adil dan tidak rata. Dalam menyikapi riba ada dua macam manusia yg menerima dan yg menolak. Yang menerima biasanya beralasan seperti yg diungkapkan ayat di atas bahwa mereka menyamakan antara riba dgn jual beli. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba. Mereka yg tetap mengambil dan memakan riba setelah jelas haramnya adl orang-orang yg membangkang dan melanggar perintah Allah. Perumpamaan mereka adl seperti orang yg kerasukan setan berdiri tidak kokoh dan gontai serta linglung. Adapun orang yg menolak riba setelah diharamkan oleh Allah maka mereka itu terbagi kepada dua kelompok yaitu kelompok yg meninggalkan riba dan menyadari dosanya serta tak mau kembali terjerumus ke dalam kubangan riba. Yang kedua orang yg sadar sesaat setelah jelas haramnya riba namun ia kemudian kembali terjerumus ke dalam riba. Orang yg bersikap demikianlah yg mendapat ancaman dari Allah dgn siksa neraka dan bahwa mereka kekal di dalamnya. Karena menolak hukum Allah yg nyata adl suatu kekufuran dan orang kafir kekal di neraka. Tentunya sikap muslim dan mukmin sejati adl meninggalkan riba secara total setelah jelas keharamannya dan tidak kembali lagi melakukannya setelah itu. Karena meninggalkan total suatu larangan merupakan wujud dari kesungguhan sedangkan bersikap angin-anginan merupakan bukti ketidakseriusan dan main-main. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia menyuburkan sadaqah dgn pengertian yg sangat luas termasuk menambah rezeki orang yg bersedekah dan pahala yg berlipat ganda baginya memberi berkah pada sadaqahnya itu sehingga bermanfaat dgn baik. Sadaqah juga melanggengkan silaturahmi dan hubungan antar manusia menumbuhkan jiwa tolong-menolong dan kepedulian akan kepedihan orang lain dan masih banyak lagi hal-hal positif dari sadaqah. Sementara riba maka Allah akan memusnahkannya dgn pengertian hilangnya berkah darinya merenggangkan tali silaturahmi dan bahkan memutuskannya. Mengeraskan hati sehingga tidak peduli nasib orang lain menumbuhkan kesombongan dan keangkuhan serta membiasakan diri mempersulit orang yg dalam kesulitan dan lain-lain. Semua itu adl perkara-perkara yg akan membawa pada kehancuran dan kebinasaan. Islam mempunyai prinsip tolong menolong dalam memberikan hutang kepada sesama manusia. Adalah tidak bijaksana memaksakan orang yg sedang kesulitan utk memberi keuntungan kepada kita. Bahkan belum tentu dgn uang hutang itu dia bisa mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Jika seseorang yg berhutang dalam kesulitan pada saat jatuh tempo Islam menganjurkan utk memberi tenggang waktu sampai dia berada dalam kemudahan utk melunasi hutangnya itu. Bahkan yg lbh baik adl dgn menyedekahkan hutang itu kepadanya jika diketahui bahwa dia memang tidak mampu mengembalikannya krn dgn demikian ia telah memberinya kemudahan. Dan barangsiapa yg memudahkan urusan saudaranya niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia maupun di akhirat. Wallahu a’lam. Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar